Sabtu, 27 Februari 2010

Suku Lewi dan Imam

Dalam perjanjian lama peran orang Lewi dan Imam sangat menonjol.
Mereka yang dikhususkan oleh Tuhan untuk pelayanan Rohani.
Di bawah ini akan dipaparkan tugas dan pelayanan orang lewi di tengah2 bangsa Israel

1) Siapakah orang Lewi dan Imam itu..?
a. Orang lewi
 Lewi : Putra ke 3 dari Yakub dan Lea ( Kej 9:34 ) yang dipercayakan untuk
mengurus korban persembahan dan peralatan kemah suci ( Bil 3:12 )

b. Imam
 Imam : Keturunan Harun ( Harun : keturunan Lewi ), ( Kel 4 : 14 )

Rohaniawan Israel di bagi 3 tingkatan :
 Imam Besar ( Tertinggi )
 Imam
 Orang Lewi

Semua Imam pasti orang Lewi. Dan hanya keturunan Harun ( para Imam ) yang di izinkan mempersembahkan korban di atas mezbah.

2) Peranan Orang Lewi
a. Persyaratan Pelayanan.
Atas dasar pekerjaan orang Lewi “ Pekerjaan Rohani “ maka diberlakukan persyaratan sebagai berikut :
 Bukan orang yang punya cacat jasmani (Imamat 21 : 17 )
 Membasuh diri dengan air sebelum , melakukan pelayanan kemah suci ( Kel 30 : 20 )
 Dilarang menikah dengan pelacur / janda
 Tidak boleh menjama orang mati kecuali keluarga dekat tidak menunjukkan perkabungan ( berdukacita )

b. Tugas Orang Lewi
 Sebagai penjaga pintu kemah suci (1 Taw 9 : 19 )
 Sebagai penyanyi (1 Taw 23 : 30 )
 Sebagai pemusik ( Ezra 3 : 10 )
 Mengajarkan hokum Tuhan kepada umat ( Nehemia 8 : 8 )
Orang lewi memulai tugas pelayanannya pada usia 25 thn – 50 thn. ( Bil 8 : 24 – 26 )

c. Tiga keluarga Lewi yang menonjol
 Puak Kehat : Merawat peralatan kemah suci seperti Tabut, Mezbah, Meja, dan peratalan lainnya.
Yang mengawasi mereka : Eliaser anak Harun ( Bil 3 : 30 – 32 )
 Puak Gerson : Memelihara tirai kemah pertemuan. Layar pelataran, tali dsb. ( Bil 3 : 25 – 26 )
Yang mengawasi mereka : Itamar anak Harun
 Puak Merari : Memelihara papan kemah suci dan tiang2nya serta perabotan kemah suci ( Bil 3 : 36 -38 )

3) Hak – hak orang Lewi
Atas dasar2 pemikiran orang2 Lewi melakukan pekerjaan rohani maka untuk kehidupan mereka dan keluarga, diatas sebagai berikut :
a. Orang Lewi mendapat bagian daging korban yang dipersembahkan kepada Tuhan di atas mezbah. ( Bil 18 : 8 )
b. Suku Lewi tidak mendapat bagian warisan tanah di negeri perjanjian ( kanaan ) namun secara individu, mereka boleh memiliki tanan sendiri ( 1 Raja2 2 : 26 )
c. Orang Lewi mendapat bagian persembahan rakyat Israel yaitu :
 Buah sulung ( hasil pertama ) dari pertanian maupun pertenakan ( binatang )
 Menerima uang penebusan anak sulung
 Persepuluhan rakyat Israel ( Bil 18 : 26 – 28 )

4) Imam dan tugasnya.
Imam : ( lbr ) Kohen = pelihat, artinya orang yang dapat meramalkan masa depan seseorang. ( Ulangan 33 : 8 – 10 )
 Hanya Imam yang boleh mempersembahkan korban
 Mengajarkan Hukum Taurat ( sebagai wakil Allah menyampaikan isi hati Allah)
 Menguju seseorang sembuh dari kusta atau belum ( Imamat 13 : 14 )
 Memberi jalan keluar atas persoalan yang dihadapi umatnya ( Bil 5 : 11 – 3, 6 : 22 – 27 )
Ada 2 hal yang dilakukan Imam Besar :
1. Menyembelih domba jantan ( Imamat 16 : 15 )
2. Meletakkan kedua tangan ( Imamat 16 : 21 )